Kajian Tematik - Shadow Banking

Biar gak lupa, kita posting aja di blog. Agar klo mau cari gampang. Semoga bermanfaat bagi yang mencari data tentang shadow banking. Bersama ini kami sampaikan Kajian Shadow Banking dengan executive summary sebagai berikut: · Shadow banking merupakan institusi keuangan non bank yang melakukan fungsi intermediasi keuangan. Shadow banking mulai berkembang pesat seiring dengan maraknya variasi produk keuangan dan pembiayaan. · Aktivitas shadow banking global dikuasai beberapa negara dengan sistem keuangan yang telah maju seperti Amerika Serikat (35%), Eropa (33%), Inggris (14%), Jepang (6%), Hong Kong (1,5%), Singapura (1,5%) dan China (1%). · Aktivitas shadow banking telah menguasai lebih dari 50% perdagangan deriviatif khususnya foreign exchange dan interest rate di dunia yang mengindikasikan terjadinya peralihan transaksi derivatif dari perbankan tradisional ke shadow banking. · Perkembangan shadow banking juga didorong oleh pengetatan regulasi dan kebijakan perbankan. Salah satu negara yang mengalami pertumbuhan shadow banking yang begitu pesat adalah China. Dalam 2 tahun, pertumbuhan shadow banking China mencapai 97%. Ukuran shadow banking China saat ini telah mencapai 27% dari aset perbankan. · Sementara itu perkembangan shadow banking AS mengalami penurunan sejak krisis subprime mortgage yang ternyata menimbulkan dampak sistemik terhadap sistem perbankan AS. · Shadow banking selain menyimpan resiko yang tinggi karena lemahnya regulasi yang mengatur namun juga memberikan manfaat terhadap perkembangan ekonomi Indonesia. Salah satu manfaat shadow banking ialah sebagai alternatif pembiayaan bagi sektor riil selain dari perbankan. · Peranan shadow banking yang semakin meningkat juga turut meningkatkan resiko sistemik yang dapat menjalar ke sistem perbankan sehingga dapat mengganggu aktivitas perekonomian. Oleh karena itu, FSB menghimbau dan membuat kerangka kebijakan untuk memperkuat pengawasan dan regulasi terhadap aktivitas shadow banking. Adapun rekomendasi kebijakan untuk mengurangi resiko shadow banking antara lain melakukan pendataan dan standarisasi pengawasan shadow banking. Semoga berguna teman....

0 comments:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More